
Kronologi kejadiannya sekitar pukul 05.00 wib pagi di jalan daan mogot jakarta barat,polisi langsung menyergap si pemakai Ridho Rhoma dengan bandar narkotika yang sedang bertransaksi.Dan akhirnya ketika nyampe ke polsek dan diwawancarai Ridho Rhoma akhirnya mengakui kalau dirinya sudah memakai sabu sekitar 2 tahun.
Sabu yang bisa buat barang bukti adalah 0,7 gram dari penggrebekan di sebuah hotel jakarta.
Dan sampai detik ini belum ada respon dari bang haji Rhoma Irama.
Semoga dengan kejadian ini kita dapat ambil hikmahnya.
0 comments:
Post a Comment